Prita menyampaikan hal itu setelah Komisi IX DPR merekomendasikan kepada Departemen Kesehatan untuk mencabut izin Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Tangerang, Banten. Rekomendasi itu disampaikan Senin kemarin. Menurut Prita, persidangan telah berjalan maka penyelesaian secara hukum harus tetap berjalan.
Source: http://metrotvnews.com
No comments:
Post a Comment
Kalau kamu mau komentar tapi gak punya web, pilh aja bagian "Name/URL" trus di bagian name, tulis nama kamu. Di bagian URL, kamu kosongkan saja. Sebisa mungkin jangan pake anonim, karena bisa saja saya hapus.
Berkomentarlah "Sesuai Dengan Isi Posting". Terima kasih...