9.04.2009

Muslim Belanda Tersandung Kartun Yahudi

DEN HAAG--Arab European League (AEL) atau Organisasi Liga Arab Eropa akan diadili di Belanda karena menerbitkan kartun yang isinya menyangkal Holocaust, demikian menurut kejaksaan Utrecht, Rabu (2/9). Sementara AEL yang mengatasnamakan Muslim di Eropa, menuding jaksa menetapkan standar ganda. Tudingan ini terkait dengan terbitnya kartun Nabi Muhammad di Denmark, yang tidak diproses secara hukum.
'Kartun ini bersifat diskriminatif,'' kata aparat hukum, mengenai sketsa yang dimuat di situs milik AEL.

''Ini bersifat menyerang kepada Yahudi sebagai sebuah kaum,'' demikian isi pernyataan kejaksaan. Dakwaan yang akan diajukan terhadap AEL adalah ''penghinaan sebuah kelompok dan mendistribusikan gambar yang bersifat menghina.''

Menurut juru bicara kejaksaan, Mary Hallebeek, hukuman maksimum jika AEL dinyatakan bersalah adalah satu tahun penjara. Namun tampaknya mereka akan dikenai hukuman dengan membayar denda hingga 4.700 euro (sekitar 67 juta rupiah). Pasalnya, dakwaan ini ditujukan kepada AEL sebagai sebuah organisasi dan bukan individu.
Bulan lalu kejaksaan Belanda sudah memerintahkan AEL untuk mencopot kartun kontroversial tersebut dari situsnya. Jika tidak, maka mereka akan menghadapi ancaman hukum. Permintaan ini sempat dipatuhi namun kemudian AEL memasang kembali kartun tersebut di website-nya.

Namun menurut AEL cabang Belanda, mereka tidak menyangkal kenyataan terjadinya Holocaust. Namun kartun tersebut dimuat di situs mereka sebagai ''tindakan pembangkangan sipil'' untuk menggarisbawahi pemberlakuan standar ganda terhadap Muslim.

Ketua AEL, Abdoulmouthalib Bouzerda, mengatakan bahwa kejaksaan ternyata tidak mengajukan dakwaan apa pun terhadap seorang anggota legislatif Belanda, Geert Wilders, yang membuat dan menyebarkan film ''Fitna'' 2008. Wilders juga mengedarkan kartun yang menghina Nabi Muhammad yang terbit di Denmark sebelumnya.

Wilders sempat diproses secara hukum pada awal tahun ini. Namun pada saat yang sama dengan pengumuman AEL, dakwaan terhadap Wilder dibatalkan setelah kejaksaan menyatakan bahwa penghinaan itu hanya ditujukan kepada Nabi Muhammad, bukan kepada Muslim secara keseluruhan.

Tindakan Wilder juga dinilai ''tidak sistematik'' atau terencana dan serentak. Kartun-kartun tersebut, menurut kejaksaan, tidak bersifat ofensif terhadap Muslim, juga tidak membuat kebencian, diskriminatif, atau kekerasan terhadap Muslim.

Sebagai pengingat, gambar kartun Nabi Muhammad yang dimaksud dimuat di surat kabar Denmark pada 2005. Kartun itu memperlihatkan Nabi Muhammad dengan sebuah bom yang diletakkan di kain surban yang dikenakannya. Peristiwa itu telah menuai protes dari sejumlah negara Islam. Namun, pemerintah Denmark membela diri dan menyatakan hal itu sebagai wujud kebebasan berekspresi.

Tak heran jika Bouzerda menilai, dengan adanya dakwaan terhadap AEL, justru menunjukkan sikap diskriminasi. Ini ''menggambarkan hal yang dikatakan oleh Muslim selama beberapa dekade,'' kata Bouzerda, terkait kartun AEL.

''Kebebasan berekspresi hanyalah sebatas kata-kata yang membuat kehidupan umat Islam lebih getir... dan jika mereka mencoba mengangkat sikap munafik ini, hak mereka (akan kebebasan berekspresi) dibungkam.''

Menurut Bouzerda, jika dasarnya adalah kebebasan berekspresi, maka siapa saja harus diperbolehkan memuat bahan yang bersifat ''menghina'' demi kepentingan debat publik.

Kartun Plesetan AEL

Kartun yang dipermasalah ini menunjukkan dua pria yang diyakini sebagai Yahudi, berdiri di dekat tumpukan kerangka manusia yang bertuliskan ''Auswitch''. Nama itu kemungkinan plesetan dari kamp konsentrasi Nazi, Auschwitz.

Salah satu dari mereka mencungkil tumpukan tulang dengan sebatang kayu, ''Menurutku mereka bukan Yahudi''. Satu pria lain menjawab, ''Namun bagaimana pun caranya, kita harus dapat enam juta orang.'' Kalimat itu mengacu pada jumlah korban kamp Auschwitz yang diberitakan mencapai enam juta orang Yahudi.

Setelah arus imigrasi pada 1990an, Belanda kini umat Islam mencapai 6 persen dari populasi Belanda sebanyak 16,5 juta jiwa. Sikap menentang imigrasi mendominasi politik Belanda sejak 2001 dan meningkat pada 2004, ketika sutradara Theo van Gogh dibunuh. Van Gogh adalah pembuat film Submission, yang menyoroti nasib wanita dalam komunitas Muslim. Sebagian menilai film ini menghina ajaran Islam.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/74158/Muslim_Belanda_Tersandung_Kartun_Yahudi





Bila anda suka dengan artikel saya, silahkan masukkan email anda di kolom bawah:

2 comments:

  1. emang aneh yah..... kok bisa tu loh menyangkal holocaust bisa di hukum hanya menyangkal padahal..... ck....ck.....ck.... emang konspirasi tingkat amat sangat tinggi

    ReplyDelete

Kalau kamu mau komentar tapi gak punya web, pilh aja bagian "Name/URL" trus di bagian name, tulis nama kamu. Di bagian URL, kamu kosongkan saja. Sebisa mungkin jangan pake anonim, karena bisa saja saya hapus.

Berkomentarlah "Sesuai Dengan Isi Posting". Terima kasih...